Acara ‘Minggon’ atau acara rapat mingguan desa merupakan salah satu kegiatan pembangunan pemerintahan desa di Desa Cibatu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta. Kegiatan tersebut secara rutin diselenggarakan setiap minggu oleh perangkat desa Cibatu. Rapat ‘Minggon’ ini dilaksanakan bertempatan di aula Kantor Desa Cibatu pada hari Rabu, 06 September 2023 (06/09/23) dihadiri oleh perangkat desa Cibatu dan jajaran organisasi serta sejumlah praja IPDN tingkat IV yang sedang melaksanakan Bhakti Karya Praja.
Dipimpin oleh Sekretaris Desa, Bapak Suharja, rapat minggon khususnya membahas tentang rencana program-program sekaligus pengenalan praja IPDN yang melaksanakan Bhakti Karya Praja yang disebar di beberapa desa di Kabupaten Purwakarta. Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa, Sekdes, dan perangkat desa lainnya, ketua PKK, RT, RW, Dusun, ketua karang taruna, Bhabinkamtibnas, dan Babinsa menyambut dengan baik Praja IPDN dan membahas proram kerja yang akan dilaksanakan selama melaksanakan Bhakti Karya Praja selama 14 hari yaitu untuk memaksimalkan web Desaku guna membantu program pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan khususnya bidang digital.
Rencana program-program yang dibahas dalam Rapat Minggon ini bersifat transparan dan akuntabel. Artinya, dalam proses perencanaan pembangunan tidak ada sifat kerahasiaan antar perangkat desa dan jajaran organisasi. Rencana kerja tahun 2024 yang akan dituangkan dalam RKPDes didasarkan pada RPJMDes. Penekanan pemerintah terkait pembangunan ini adalah terkait update data-data profil desa. Update profil desa dan RKPDes membutuhkan waktu yang tidak sebentar sehingga kerjasama antar perangkat desa dan jajaran organisasi desa Cibatu sangat dibutuhkan dalam percepatan pembangunan digital secara optimal.Web Desaku merupakan salah satu langkah percepatan digitalisasi pembangunan yang diterapkan di Desa Cibatu dan untuk memaksimalkannya masih perlu pembenahan-pembenahan yang akan terus diupdate.
Tidak hanya dilaksanakan di Desa Cibatu saja, tetapi beberapa wilayah juga melaksanakan rapat rutin mingguan atau ‘Minggon’ tersebut. Tujuan rapat bersifat positif karena untuk pembangunan dan memajukan desa. Rapat Minggon terus dilaksanakan secara rutin untuk membahas rencana program-program yang sifatnya urgensi dan dapat membangun pemerintah desa sehingga mampu bersaing dengan pemerintah desa lain. Dampaknya tidak hanya untuk mempermudah perangkat desa tetapi juga mengenalkan keunggulan-keunggulan desa kepada masyarakat seluruh Indonesia dan masyarakat internasional.
Komentar
Aditya Nugraha
Kamis, 07 September 2023 17:54mantap