Pemerintah Desa Cibatu melaksanakan program pemerintah berupa pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tujuan program ini untuk membantu perekonomian keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Cibatu pada hari Senin (11/09/2023).
Pada Bulan September ini, jumlah keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai sejumlah 42 KK yang berada di Desa Cibatu. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini akan menerima bantuan sebesar Rp 900.000,00 selama tiga bulan. Syarat yang dibawa ketika mengambil BLT berupa fotokopi KTP dan KK sehingga warga wajib membawa fotokopi KTP dan KK sejumlah 3 rangkap untuk 3 bulan bantuan tersebut.
Menurut Sekretaris Desa Cibatu, Suharja, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini berasal dari pemerintah pusat. “Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya sehingga dapat meringankan beban perekonomian keluarga penerima manfaat,”ujarnya.
Dampak pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023 di desa Cibatu ini mendapatkan sanjungan positif dan apresiasi warga setempat. Salah seorang warga keluarga penerima manfaat mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas program pemerintah yang dijalankan pemerintah desa secara transparan ini.
Harapan kedepannya, program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat akan terus berlanjut dan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Selain itu Pemerintah Desa Cibatu juga berdedikasi untuk terus melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat yang membutuhkan.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *